JAKARTA - Penyanyi dangdut asal Depok, Ayu Rosmalina alias Ayu Ting Ting melaporkan akun Instagram @gundik_empang terkait dugaan penghinaan ke Polda Metro Jaya sejak Jumat (20/8/2021).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut tim penyidik tengah mendalami unsur persangkaan atas laporan tersebut.
Baca Juga:
Rambut Baru, Ayu Ting Ting Cantik Mirip Artis Korea!
Ayu Ting Ting Berikan Pesan Kepada 6 Act yang Akan Tampil di Babak Semifinal RSID
"Laporan lagi diteliti oleh Krimum (Kriminal Umum) Polda Metro Jaya. Lagi kita teliti dulu terhadap dugaan persangkaan di Pasal 315 KUHP," ucap Yusri saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (23/8/2021).