Ogah ke Demak, Nikita Mirzani Minta Polisi Lakukan Pemeriksaan di Jakarta

Vania Ika Aldida, Jurnalis
Senin 09 Agustus 2021 11:37 WIB
Nikita Mirzani meminta polisi untuk melakukan pemeriksaan padanya di Jakarta. (Foto: Instagram/@nikitamirzanimawardi172)
Share :

JAKARTA - Aktris Nikita Mirzani akhirnya menanggapi laporan dugaan pelanggaran UU ITE yang dilayangkan seorang pria bernama Abdul Malik atasnya ke Polres Demak, Jawa Tengah, pada 11 Juni silam. 

Saat Live Instagram, dia menegaskan, tak akan datang ke Demak untuk memberikan klarifikasi di hadapan penyidik atas kasus tersebut. Dengan santai, dia meminta agar penyidik melakukan pemeriksaan dirinya di Jakarta. 

“Suruh saja orang Demak ke rumah gue. Enggak ada yang mau ke sana,” katanya seperti dikutip dari Live Instagram tersebut, Senin (9/8/2021). 

Nikita Mirzani dilaporkan Abdul Malik terkait unggahannya di Insta Story pada 9 Juni 2021. Kala itu, aktris 35 tahun tersebut mengunggah foto pelapor dan menandai akun Instagram miliknya. 

“Saudari NM memajang dua foto klien kami. Pertama, wajah klien kami dilingkari. Kedua, menuliskan kalimat menuduh dan provokatif tanpa alasan dan bukti apapun terkait klien kami,” ujar Alexander Kilikily, kuasa hukum Abdul Malik, saat dihubungi awak media pada 8 Agustus 2021.

Baca juga: Diduga Langgar UU ITE, Nikita Mirzani Dipanggil Polres Demak 

Tak hanya itu, Alexander mengungkapkan, kliennya mendapat pesan kasar bernada ancaman dari ibu tiga anak tersebut melalui Instagram. Hal itu, diakui Abdul, memengaruhi kehidupan sosial dan pekerjaannya. 

“Kalau dilihat dari Insta story, saudari NM ini mendapatkan foto klien kami dari akun Instagram milik klien kami melalui screenshot. Di sana, ada nama akun Instagram klien kami yang membuat warganet menyerangnya,” ujar sang kuasa hukum.*

Baca juga: Ungkap Kemungkinan Bercerai, Denny Sumargo: Saya Mudah Bosan 

(SIS)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya