Nia Ramadhani Direhabilitasi, Kuasa Hukum Pastikan Tak Ada Perlakuan Khusus

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Senin 12 Juli 2021 19:02 WIB
Kuasa hukum memastikan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie tak mendapat perlakuan khusus. (Foto: Instagram/@ramadhaniabakrie)
Share :

Nia Ramadhani ditangkap polisi bersama supirnya, NZ di kediaman pribadinya di kawasan Jakarta Selatan, pada 7 Juli 2021. Dari lokasi penangkapan, polisi menemukan barang bukti berupa sabu 0,78 gram dan alat isap alias bong.

Sementara Ardiansyah Bakrie menyerahkan diri usai mendapat kabar Nia Ramadhani digelandang ke Polres Metro Jakarta Pusat. Setelah melewati tes, ketiganya ditetapkan sebagai tersangka, pada 8 Juli 2021.*

Baca juga: Sahrul Gunawan Unggah Foto Keluarga, Netizen: Ibu Kemana Pak? 

(SIS)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya