"Pagi ini sudah kami antarkan ke BNN. Sudah kami serahkan untuk melaksanakan rehabilitasi. Tadi pagi jam 6 pagi, pagi banget," sambungnya.
Terkait rehabilitasi, Kompol Indrawny menyebut bahwa keduanya merupakan pengguna narkoba alias korban. Oleh karenanya, assesment pasangan tersebut disetujui oleh BNN.
"Karena kan dari hasil assement dan pemeriksaan adalah pengguna ya," tandasnya.
(dwk)