JAKARTA - Nia Ramadhani diperkenalkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dalam konferensi pers di Polsek Jakarta Pusat, Sabtu (10/7/2021). Saat mengungkapkan penyesalannya, ibu tiga anak itu tak kuasa menahan tangis.
"Sore hari ini mohon izinkan saya dengan segala kerendahan hati untuk meminta maaf sebesar-besarmya pada keluarga dan orang-orang yang sudah mengasihi saya," kata Nia Ramadhani sembari terisak.
"Saya Nia Ramadhani Bakrie mengakui apa yang saya lakukan tidak jadi contoh terpuji. Seharusnya saya bisa memberi contoh yang baik bagi anak-anak saya," lanjutnya.
Baca Juga:
- Anak Ada di Rumah saat Polisi Tangkap Nia Ramadhani
- Nia Ramadhani Sempat Pakai Obat Terlarang Sebelum Digerebek Polisi
Nia Ramadhani tersandung kasus hukum usai kedapatan menyimpan narkoba. Nia ditangkap di kawasan Pondok Indah, Jakarta pada 7 Juli 2021 bersama sopir pribadinya yang berinisial ZN.
Dari hasil penangkapan Nia, polisi menemukan bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,78 gram beserta alat hisapnya. Untuk bukti sabu, polisi mendapati barang haram tersebut dari sopir pribadi Nia, sedangkan alat hisap ditemukan dari hasil penggeledahan rumah sang aktris.
Sementara Ardiansyah Bakrie menyerahkan diri usai mendapat kabar Nia Ramadhani diamankan atas kepemilikan sabu. Mengingat menurut pengakuan Nia, dirinya biasa mengonsumsi sabu bersama sang suami.
Oleh penyidik, ketiganya resmi dijadikan tersangka karena dari hasil tes urine terbukti mengonsumsi narkoba.
(LID)