Sementara itu, Kombes Pol Yusri Yunus selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya, membenarkan bahwa pasangan suami istri berinisial NR dan AB diciduk dan tengah menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Pusat. Bahkan siang nanti selepas dzuhur, akan digelar rilis terkait penangkapan tersebut.
"Saya membenarkan NR dan AB sementara kita lakukan pemeriksaan di Polres Jakarta Pusat," ujar Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (8/7/2021).
"Iya (sabu). Nanti habis Dzuhur saya konpers di Polres Jakarta Pusat," tutupnya.
(dwk)