JAKARTA - Anji memesan ganja lewat bantuan perantara di salah satu situs online.
"Untuk mengakses harus punya ID. Nah, ID itu dia dapat dari seseorang yang masih DPO," jelas Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo dalam giat rilis penangkapan Anji.
Terkait identitas pelaku, awak media coba menanyakannya kepada Anji saat akan diberangkatkan ke BNNP DKI Jakarta guna mengikuti asesmen narkoba, Kamis (17/6/2021). Sayang, sang musisi enggan memberikan jawaban.
Baca Juga:
- Hampir Seminggu Ditahan, Anji Akui Kangen Anak
- Ditanya Alasan Konsumsi Ganja, Anji Tersenyum
Namun saat disinggung mengenai status pekerjaan dari sosok yang jadi perantaranya memesan ganja, Anji memastikan bila pelaku bukan dari kalangan artis.
Anji ditangkap pada 11 Juni 2021. Eks personel Drive ini diamankan di studionya di kawasan Cibubur, Jakarta bersama barang bukti narkotika jenis ganja, yang disembunyikan di TKP dan Bandung dengan total berat 30 gram.
"Alasan pakainya supaya rileks dan bisa mengembangkan kreativitas," kata Kombes Pol Ady Wibowo.
Ditambah hasil tes kesehatan yang menunjukkan ia positif ganja, Anji resmi ditetapkan sebagai tersangka. Atas perbuatannya, pemilik nama asli Erdian Aji Prihartanto itu terancam pidana penjara 4 hingga 12 tahun.
(LID)