Pada Februari 2021, Pengadilan Distrik Seoul Pusat memvonis Himchan 10 bulan penjara atas kasus pelecehan seksual tersebut. Hakim juga memerintahkan dia untuk menjalani program perawatan kekerasan seksual selama 40 jam.
Kemudian pada Maret 2021, dia mengajukan banding atas vonis kasusnya tersebut. Menariknya, korban juga menilai, keputusan itu terlalu ringan dan dia mengajukan banding atas putusan tersebut.
Atas permintaan kedua belah pihak, maka pengadilan akan menggelar sidang banding dalam waktu dekat. Tak hanya pelecehan seksual, Himchan juga terlibat dalam pelanggaran lalu lintas, pada Oktober 2020.
Saat tertangkap, polisi menemukan kadar alkohol yang cukup tinggi pada darah rapper 31 tahun tersebut. Imbasnya, polisi membekukan surat izin mengemudi milik Himchan.*
Baca juga: Alasan Aishwarya Rai Tolak Tawaran Bintangi Kuch Kuch Hota Hai
(SIS)