JAKARTA - Mark Sungkar mengutarakan kebahagiaannya usai dikeluarkan dari tahanan.
"Alhamdulillah. Saya bisa berjabat tangan, meluk istri, cucu. Jadi tidak fiktif lagi," ujar Mark di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (5/5/2021).
Selebihnya, Mark Sungkar tak mau terlalu banyak berbicara soal penetapan sebagai tahanan kota.
Baca Juga:
Jadi Tahanan Kota, Mark Sungkar Dijamin Zaskia dan Shireen
Mark Sungkar Dijadikan Tahanan Kota Gara-Gara Kena Covid-19 di Penjara
"Yang penting sekarang sudah bisa pulang," kata dia.
Mark Sungkar saat ini sedang menjalani proses hukum atas kasus korupsi Pelatnas Asian Games 2018 cabang olahraga triatlon. Mark dijadikan tersangka atas dugaan keterlibatan dalam pembuatan laporan keuangan fiktif yang merugikan negara hingga ratusan juta Rupiah.
Oleh pengadilan, Mark Sungkar didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi subsider Pasal 3 jo Pasal 18 ayat (1) huruf b UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi lebih subsider Pasal 9 jo Pasal 18 ayat (1) huruf b UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Namun per hari ini, Mark Sungkar dijadikan tahanan kota oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
"Jadi bisa mengurangi beban saya. Saya tidak lagi ditahan di dalam," tuturnya.
(aln)