JAKARTA - Tim kuasa hukum ART Desiree Tarigan, Irni mengabarkan perkembangan terkini laporan tentang dugaan penganiayaan.
"Laporan kita ditindaklanjuti," ujar kuasa hukum Irni, Vidi Galenso Syarief di Jakarta, Senin (19/4/2021).
Dijelaskan Vidi Galenso Syarief, polisi sudah memanggil beberapa saksi untuk diperiksa terkait laporan Irni atas dugaan penganiayaan yang dilakukan Desiree Tarigan.
Baca Juga:
Nenek Bams Eks Samsons Angkat Bicara: Hotma Sitompul, Kembalikan Tanah Saya
Mediasi, Hotma Sitompul Diminta Kenang Momen Manis dengan Istri
"Tiga saksi diperiksa minggu lalu. Kemudian minggu ini empat. Jadi sudah tujuh saksi, dan akan dilanjutkan lagi minggu depan," paparnya.
Sayang, tim kuasa hukum Irni belum mau berbicara soal kemungkinan Desiree Tarigan jadi tersangka penganiayaan.
"Saya tidak mau mengandai-andai. Itu kewenangan penyidik," kata Vidi Galenso Syarief.
Sebagaimana diketahui, ART Desiree Tarigan melaporkan majikannya ke Polda Metro Jaya pada 7 April 2021.
(edh)