JAKARTA - Penyanyi Gisella Anastasia memilih pasrah ketika mengetahui penyebar pertama video syur berdurasi 19 detik yang diperankannya pada 2017 belum juga tertangkap.
"Enggak apa-apa lah," kata ibu satu anak tersebut saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Kamis (18/3/2021).
Gisella Anastasia menegaskan, dirinya menyerahkan proses hukum kasus tersebut kepada pihak berwajib. "Kita tunggu saja dan lihat bagaimana perkembangannya," tutur aktris Laudry Show tersebut menambahkan.
Sebagaimana diketahui, polisi baru berhasil mengamankan dua pelaku penyebar masif video 19 detik yang diperankan Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes. Pelaku berinisial PP dan MN saat ini sudah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca juga: Video Bareng Gisel Anastasia, Anya Geraldine: Sama-Sama Imut Yah
Sedangkan untuk Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes yang juga berstatus tersangka, saat ini masih menjalani wajib lapor dua kali sepekan di Polda Metro Jaya.
Gisel dan Nobu dijadikan tersangka pada Desember 2020, usai peran mereka dalam video syur 19 detik viral di media sosial pada November 2020. Khusus untuk Gisella Anastasia, penyidik menganggap dia lalai dalam menyimpan dokumen pribadi karena sempat mengirim video tersebut ke Michael Yukinobu.*
Baca juga: Pengadilan Kabulkan Gugatan Cerai Rohimah atas Kiwil
(SIS)