SEOUL - Himchan baru saja dijatuhi hukuman penjara 10 bulan oleh Pengadilan Distrik Pusat Seoul. Mantan personel BAP itu juga harus menjalani program pengobatan untuk pelaku kekerasan seksual selama 40 jam.
"Berdasar pada bukti yang telah diperiksa, pernyataan korban sangat kredibel dan mendukung dakwaan itu. Atas alasan ini, kami mengakui tuduhan yang diberikan kepada terdakwa dan menyatakannya bersalah," jawab Hakim Jeong Seong Wan, seperti dikutip dari Koreaboo, Kamis (25/2/2021).
"Meski demikian, meskipun kami menjatuhi hukuman penjara pada terdakwa, kami tak akan menahannya di pengadilan, dan memberi kesempatan padanya untuk meminta maaf kepada korban," lanjut sang hakim.
Baca Juga:
- Tersandung Kasus, Himchan Eks B.A.P Tulis Surat Permintaan Maaf