Dewi Perssik Siapkan Pekerjaan untuk Saipul Jamil Pascabebas

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Selasa 26 Januari 2021 13:17 WIB
Dewi Perssik (Foto: Instagram Dewi Perssik)
Share :

Sebagaimana diketahui, Saipul Jamil tersandung kasus hukum usai dinyatakan bersalah atas aksi pelecehan seksual terhadap laki-laki dibawah umur berinisial DS pada 2016. Sempat divonis 3 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara, masa hukuman Saipul diperberat oleh Pengadilan Tinggi Jakarta menjadi 5 tahun usai jaksa mengajukan banding.

Belum selesai menjalani masa hukuman, Saipul Jamil kembali berurusan dengan para pengadil usai terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi. Oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Saipul dijatuhi hukuman 3 tahun penjara.

 

(aln)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya