JAKARTA - Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah, menyebut bahwa Rhoma Irama akan menjadi salah satu saksi ahli dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Rencananya, Rhoma Irama akan menjadi saksi ahli terkait pelaksanaan Maulid Nabi lantaran dianggap biasa melakukan ceramah dan berdakwah di hadapan publik.
Sayangnya, Rhoma Irama memilih untuk menolak hal tersebut. Bahkan menurut tim Rhoma Irama Official, sang raja dangdut menganggap bahwa dirinya tidak memiliki kapasitas untuk menjadi saksi ahli.
Baca Juga:
Rhoma Irama Bakal Dijadikan Saksi di Sidang Praperadilan Habib Rizieq
Ikon Musik Indonesia, Pujian Ardhito Pramono untuk Rhoma Irama