Rhoma Irama Tolak Jadi Saksi Ahli Sidang Praperadilan Habib Rizieq

Vania Ika Aldida, Jurnalis
Jum'at 08 Januari 2021 10:53 WIB
Raja Dangdut, Rhoma Irama (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah, menyebut bahwa Rhoma Irama akan menjadi salah satu saksi ahli dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Rencananya, Rhoma Irama akan menjadi saksi ahli terkait pelaksanaan Maulid Nabi lantaran dianggap biasa melakukan ceramah dan berdakwah di hadapan publik.

Sayangnya, Rhoma Irama memilih untuk menolak hal tersebut. Bahkan menurut tim Rhoma Irama Official, sang raja dangdut menganggap bahwa dirinya tidak memiliki kapasitas untuk menjadi saksi ahli.

Baca Juga:

Rhoma Irama Bakal Dijadikan Saksi di Sidang Praperadilan Habib Rizieq

Ikon Musik Indonesia, Pujian Ardhito Pramono untuk Rhoma Irama

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya