JAKARTA - Vicky Prasetyo sempat mencurahkan isi hatinya sebelum tahu dirinya positif Covid-19.
“Tadi pagi kita video call, dia lagi tiduran. Katanya, ‘Gue lemas banget bro. Enggak mungkin ke sana (hadir sidang) kayaknya’,” ungkap kuasa hukum Vicky, Ramdan Alamsyah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/1/2021).
Vicky Prasetyo diketahui terpapar Covid-19 usai menjalani tes swab PCR sebelum menghadiri sidang pencemaran nama baik atas laporan Angel Lelga. Sang presenter melakukan tes usai kekasihnya, Kalina Ocktaranny dikabarkan positif Covid-19.
Baca Juga:
Kalina Dikabarkan Positif, Vicky Prasetyo Tes Covid-19 sebelum Sidang
Positif Covid-19, Hakim Tunda Sidang Vicky Prasetyo sampai Sebulan
“Ternyata pas di jalan dari rumah ke sini, dokternya telepon, dia positif. Jadi sudah di jalan balik lagi ke rumah,” jelas Ramdan.
Oleh karena Vicky Prasetyo dinyatakan positif Covid-19, sidang kasus pencemaran nama baik atas laporan Angel Lelga terpaksa ditunda. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menetapkan jeda satu bulan bagi Vicky untuk memulihkan diri.
“Kami tidak mau berandai-andai. Persidangan kami tunda agak lama karena isolasi 14 hari dan waktu pemulihan kurang lebih sama,” kata Hakim Ketua Majelis dalam sidang.
(aln)