JAKARTA - Gisella Anastasia (Gisel) merekam sendiri adegan seks dengan Michael Yukinobu de Fretes. Hal itu diungkapkan polisi setelah mendengarkan pengakuan Gisel.
“Memang dia yang merekam,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (30/12/2020).
Yusri juga menerangkan bahwa Gisel sempat membagikan video itu ke Michael Yukinobu de Fretes.
Baca Juga:
Soal Kasus Video Syur, Akankah Gisel Senasib dengan Cut Tari dan Luna Maya?
“Dikirim lah melalui AirDrop,” kata dia.
Sebelumnya, polisi menerangkan motif Gisel merekam adegan seks dengan Michael Yukinobu de Fretes. Kepada penyidik, Gisel mengaku melakukan hal itu untuk kebutuhan pribadi.
Gisel sendiri resmi ditetapkan sebagai tersangka usai polisi melakukan gelar perkara atas kasus dugaan keterlibatan dalam video syur. Hasil forensik menunjukkan bahwa Gisel memang pelaku dalam tayangan berdurasi 19 detik tersebut.
Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes dikenakan Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU No. 44 tentang Pornografi.
(aln)