JAKARTA - Tekad bulat Vicky Zainal mengakhiri rumah tangganya bersama sang suami, Mulyawan Poernomo sudah sampai pada agenda bukti dan saksi dari kedua belah pihak.
Mulyawan mengajukan permohonan talak kepada Vicky Zainal ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada 29 September 2020.
Pernikahan yang sudah terjalin sejak 2011 ini tak membuat vicky menyesal atas apa yang menjadi pilihannya saat itu hingga pada proses perceraiannya.
"Saya tidak merasa menyesal, saya mencintai suami saya, sampai saat ini saya masih mencintai dia, saya menikah bagian dari hidup saya," ucap Vicky seperti dilansir Intens Investigasi, Sabtu (12/12/20).
Ia menambahkan, "mungkin saya kurang hati-hati, saya tidak mengerti hukum, saya terlena karena cinta. Buat saya jadi ngerasa saya yang bodoh."
Wanita 39 tahun ini hanya berharap proses perceraiannya dapat berjalan dengan lancar tanpa hambatan dan berakhir dengan damai.
Walau menurutnya komunikasi dengan keluarga dari pihak suami memang belakangan ini kurang berjalan dengan baik.
"Awal pernikahan kan baik-baik, semoga akhirnya juga baik-baik, masih bisa jadi keluarga," ujar Vicky.
Tak hanya itu, Vicky juga berharap wanita lain agar tidak terjatuh seperti dirinya dalam hubungan pernikahan, seperti dikatakan Vicky, suaminya yang tidak ingin memiliki anak jadi salah satunya penyebab runtuhnya pernikahan mereka.
(edh)