JAKARTA - Polres Pelabuhan Tanjung Priok memastikan pemisahan sel Millen Cyrus tidak dilakukan atas permintaan tersangka.
“Enggak ada. Dia enggak pernah komentar. Kita kan juga masih mengikuti petunjuk penyidikan,” ujar Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Rezha Rahandhi, Rabu (25/11/2020).
Baca Juga:
Dikritik Gara-Gara Sel, Polisi Pisahkan Millen Cyrus dari Tahanan Lain
Sebelum Tertangkap, Ashanty Kerap Peringatkan Millen Cyrus Jaga Pergaulan
Rezha menerangkan, sel Millen Cyrus di pisah dari tahanan lain guna menindaklanjuti kritik masyarakat. Dimana sebelumnya, beredar informasi yang menyebut keputusan polisi menempatkan Millen di sel pria menuai sorotan tajam.
“Ya kan ada beberapa komentar atau gimana. Jadi kita sesuaikan saja, karena kebetulan ada beberapa blok kosong,” jelas Rezha.
Meski begitu, Rezha menegaskan Millen Cyrus tetap ditempatkan di sel pria walau dipisahkan.
“Itu yang harus digarisbawahi. Jadi tetap di sel pria, tapi khusus,” tandasnya.
Millen Cyrus ditangkap saat mengkonsumsi sabu pada 22 November 2020 di kawasan Tanjung Priok, Jakarta. Dari penangkapan Millen, polisi mendapati keberadaan sabu sisa pakai seberat 0,3 gram beserta alat hisapnya.
(aln)