JAKARTA - Kepergian Gatot Brajamusti kehadapan Sang Pencipta, tentu menjadi sebuah hal yang mengagetkan. Pasalnya, Gatot meninggal dunia dalam status masih menjalani hukuman atas kasus asusila dan narkotika.
Salah satu sahabat Aa Gatot, Evry Joe menyebut bahwa pria 58 tahun itu lebih banyak menjalani hukuman penjara di dalam rumah sakit.
Baca Juga:
Gatot Brajamusti Dimakamkan di Sukabumi
Anak dan Kuasa Hukum Dampingi Gatot Brajamusti Hembuskan Napas Terakhir
"Perawatan Aa Gatot sudah lama ya. Saya sama Reza juga pernah lihat di sana (Padepokan). Mungkin selama ini beliau cukup ini (sehat) di luar, tiba-tiba berhadapan dengan hukum yang memberatkan beliau. Vonis beliau hampir 15 tahun kan, sempet nanya kan, dia bilang, 'ya 15 tahunan lah'," ungkap Evry saat dihubungi awak media melalui sambungan telepon.