3 Artis Indonesia Bebas dari Tahanan di Tengah Pandemi COVID-19

Esa Rizky Abdillah, Jurnalis
Kamis 15 Oktober 2020 16:04 WIB
Roy Kiyoshi (Foto: Instagram)
Share :

3. Roro Fitria

 

Roro Fitria bebas bersyarat setelah menjalani dua tahun hukuman penjara di Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur. Roro divonis empat tahun penjara.

Roro ditangkap pada 14 Februari 2018 terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Roro kemudian di vonis empat tahun penjara dan denda sebesar Rp800 juta rupiah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Oktober 2018.

Namun dengan adanya pembebasan 30.000 narapidana oleh Kemenkumham untuk mencegah penyebaran Covid-19 di dalam penjara, Roro Fitria pun bisa bebas bersyarat.

Begitu keluar dari penjara, tangisan bahagia Roro Fitria pecah. Roro Fitria mengungkapan bagaimana kondisi nya selama berada di dalam lapas.

"Dari awal saya ditahan dengan penuh dengan keterbatasan, penuh dengan keterbatasan, dan penuh dengan tekanan baik psikis maupun psikologis saya membuat hati saya hancur dan depresi," kata Roro Fitria seperti dikutip dari laman youtube RCTI-INFOTAINMENT.

(edh)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya