JAKARTA - Vicky Prasetyo menegaskan dirinya tak menaruh dendam ke Angel Lelga meski sempat dipenjarakan.
"Enggak, alhamdulillah aku sudah selesai," ujarnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/10/2020).
Namun di sisi lain, Vicky Prasetyo juga tidak bisa melarang keluarganya bila ingin menempuh jalur hukum terhadap Angel Lelga. Apalagi saat ini, laporan keluarga Vicky terhadap Angel sudah ditindaklanjuti pihak kepolisian.
Baca Juga:
Vicky Prasetyo Akui Lelah Berkonflik dengan Angel Lelga
Dipenjara saat Pandemi, Vicky Prasetyo Sering Konsumsi Makanan Basi
Sehingga mau tidak mau, Vicky Prasetyo harus memenuhi panggilan pemeriksaan saat dibutuhkan.
"Namanya warga negara yang patuh hukum, dipanggil buat dimintai keterangan ya saya datang," kata sang presenter.
Vicky Prasetyo lewat keluarga dan kuasa hukum melaporkan Angel Lelga ke Polda Metro Jaya pada 23 Agustus 2020. Dalam laporan tersebut, Angel dikenakan dugaan pencemaran nama baik.
“Kita menemukan setidak-tidaknya lima pernyataan yang patut diduga merupakan tindakan pencemaran nama baik. Diantaranya menyatakan Vicky berbohong, mentransfer uang ke perempuan nakal, keluarganya penipu, menggunakan dana partai, dan melakukan KDRT,” papar kuasa hukum Vicky Prasetyo, Razman Arif Nasution beberapa waktu lalu.
(aln)