Sebelumnya, keluarga Vicky Prasetyo bersama tim kuasa hukum melaporkan Angel Lelga ke Polda Metro Jaya pada 23 Agustus 2020 atas pencemaran nama baik.
Rencananya, Vicky dan Angel akan menjalani sidang pada Rabu, 7 Oktober 2020.
Ada 5 poin yang disoroti sebagai kesalahan Angel. Antara lain menuduh Vicky berbohong, berbuat maksiat, mengirim uang ke perempuan nakal, menyalahgunakan dana partai, dan menyebut keluarga Vicky pembohong.
(edh)