Vicky Prasetyo Optimis Penangguhan Penahanan Dikabulkan Hakim

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Kamis 17 September 2020 11:36 WIB
Vicky Prasetyo. (Foto: IG @vickyprasetyo777)
Share :

JAKARTA - Vicky Prasetyo optimis penangguhan penahanannya dikabulkan Majelis Hakim. Keyakinan itu disampaikan kuasa hukum Vicky, Ramdan Alamsyah.

“Insya Allah,” ujar Ramdan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 16 September 2020.

Bukan tanpa alasan pihak Vicky Prasetyo yakin permohonan penangguhan penahanan mereka dikabulkan. Angin segar itu datang setelah Majelis Hakim meminta pihak Vicky melengkapi berkas penangguhan. 

“Dari hakim sendiri sudah mengarahkan untuk segera dibuatkan suratnya, permohonannya dibuat,” papar Ramdan.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, usai sidang pekan lalu menanyakan kelanjutan permohonan penangguhan penahanan bagi Vicky Prasetyo. Di hadapan tim kuasa hukum Vicky dan Jaksa Penuntut Umum (JPU), hakim meminta agar berkas penjamin bagi sang presenter segera dilengkapi supaya permohonan dapat diproses.

Kuasa hukum antas mengajukan ibu Vicky sebagai penjamin, seperti permintaan Majelis Hakim. “Kemarin kita belum melampirkan surat jaminan keluarga. Jaminan baru dari kuasa hukum dan adiknya. Tapi yang dimintakan lagi surat jaminan dari orang tuanya,” terang Ramdan Alamsyah.

Baca juga:

Kooperatif, Alasan Vicky Prasetyo Kembali Ajukan Penangguhan Penahanan

Isi Surat Vicky Prasetyo dari Dalam Penjara

Vicky Prasetyo ditahan di Rutan Salemba, Jakarta usai jadi tersangka atas laporan Angel Lelga. Angel melaporkan Vicky atas dugaan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan pada 2018.

(qlh)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya