Five Vi yang tak terima dengan perilaku netizen langsung mengambil langkah hukum. Five Vi melaporkan dua akun Instagram yang memposting foto seksinya serta melakukan aksi bullying.
Dalam laporan Five Vi, kedua pemilik akun dituduh melakukan pencemaran nama baik dan dikenakan Pasal 28 UU ITE jo Pasal 30 ayat (1) KUHP.
(aln)