Hijrah karena Allah, Five Vi Mulai Perdalam Agama

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Jum'at 21 Agustus 2020 11:53 WIB
Five Vi (Foto: Instagram Five Vi)
Share :

Five Vi yang tak terima dengan perilaku netizen langsung mengambil langkah hukum. Five Vi melaporkan dua akun Instagram yang memposting foto seksinya serta melakukan aksi bullying.

Dalam laporan Five Vi, kedua pemilik akun dituduh melakukan pencemaran nama baik dan dikenakan Pasal 28 UU ITE jo Pasal 30 ayat (1) KUHP.

 

(aln)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya