JAKARTA - Tio Pakusadewo jalani tahap dua penyidikan terhadap kasus penyalahgunaan narkotika di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 13 Agustus. Tio Pakusadewo sendiri masih ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Dia ditahan meskipun hasil asesmen dari pihak BNN sudah menyatakan bahwa Tio Pakusadewo direkomendasikan untuk direhabilitasi. Hal itu yang juga membuat kuasa hukum Tio Pakusadewo, Aris Marasabessy kecewa lantaran Tio masih ditahan di rutan.
"Dalam beberapa hari ke depan akan melakukan permohonan kepada pihak kejaksaan, agar beliau (TP) dapat melakukan perawatan, karena BNN sudah memberikan rekomendasikan itu." ujar Aris di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dalam tayangan Starpro.
Baca Juga:
Stres Tak Dibesuk di Penjara, Tio Pakusadewo Alami Hipertensi
Kuasa Hukum Bersikeras Minta Tio Pakusadewo Direhabilitasi