JAKARTA - Tio Pakusadewo resmi jadi tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Proses pelimpahan Tio dari Polda Metro Jaya dilakukan hari ini, Kamis (13/8/2020).
“Jadi hari ini sudah dilaksanakan tahap dua untuk Om Tio. Alhamdulillah lancar,” ujar kuasa hukum Tio, Aris Marasabessy.
Proses pelimpahan Tio Pakusadewo pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan berlangsung cepat. Hanya butuh beberapa menit bagi Tio sejak tiba di kantor Kejaksaan hingga meninggalkan lokasi.
Terkait penahanan Tio, Aris mengatakan sang aktor akan tetap menghuni Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta. “Om Tio tetap ditahan di Rutan Polda,” kata dia.
Baca Juga:
- Tertangkap Narkoba Lagi, Tio Pakusadewo Kembali Diminta Rehabilitasi
- Nora Alexandra Tak Bisa Tahan Tangis Hidup Berjauhan dari Jerinx
Sayang, Tio Pakusadewo tidak memberikan keterangan apapun saat tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Pun halnya saat meninggalkan lokasi, Tio langsung didorong masuk ke mobil penyidik tanpa diberi kesempatan berkata-kata.
Tio Pakusadewo tersandung kasus hukum usai kedapatan menyimpan narkotika tanpa izin. Tio ditangkap di kawasan Terogong, Jakarta pada April 2020 beserta barang bukti berupa 18 gram narkotika jenis ganja serta alat hisap sabu.
(LID)