JAKARTA - Tio Pakusadewo kembali diminta menjalani rehabilitasi usai tertangkap narkoba lagi. Menurut keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, kebijakan itu dilakukan mengikuti hasil asesmen Tio dari BNNP DKI Jakarta.
"Hasil asesmen, sesuai permintaan kuasa hukum dari saudara TP atau IS ini, sudah dilakukan asesmen oleh tim terpadu BNNP DKI Jakarta juga dari Kejati dan asesmen medis. Dimana dari hasilnya diketahui bahwa saudara TP ini melakukan penyalahgunaan narkotika sehingga perlu adanya rehabilitasi medis dan sosial," jelas Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (27/5/2020).
Menindaklanjuti hasil asesemen Tio Pakusadewo, polisi rencananya akan memindahkan sang aktor ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO). Dimana RSKO memang tempat yang disediakan khusus bagi para pecandu narkoba maupun psikotropika untuk menjalani rehabilitasi.
Baca Juga: Kata Pengacara soal Penangguhan Penahanan Tio Pakusadewo