JAKARTA - Pihak Medina Zein kaget mendengar kabar laporan atas Irwansyah di SP3. Kuasa hukum Medina, Machi Ahmad mengaku belum mendapat informasi mengenai penetapan tersebut.
“Belum ada keputusan kok, belum terima kabar apa-apa secara resmi,” ujar Machi saat dikonfirmasi awak media, 10 Agustus 2020.
Machi bahkan mempertanyakan sumber info penetapan SP3 atas laporan kliennya. “Enggak tahu tuh info dari mana,” kata dia.
Machi lantas mengatakan bahwa kecil kemungkinan laporan Medina Zein terhadap Irwansyah di-SP3. Mengingat perkara tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.
Baca Juga:
- Polisi Hentikan Penyidikan Laporan Medina Zein Atas Irwansyah
- Sebut Jerinx SID Berbahaya, Tamara Bleszynski Minta Bertemu
“Ya sudah naik dari lidik ke sidik kan berarti sudah ada tindak pidananya dong,” tutur Machi.
Meski begitu, pihaknya juga belum berani berkomentar banyak. Machi memilih menunggu pernyataan resmi dari penyidik Polrestabes Bandung mengenai kabar penetapan SP3 atas laporan Medina Zein.
“Ya saya menunggu saja. Kalau memang ada ini, ya terima surat secara resmi atau pernyataan resmi gitu. Kalau belum, ya saya anggap hanya kabar burung saja,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, pihak Irwansyah membenarkan kabar penetapan SP3 atau penghentian penyidikan atas laporan Medina Zein. Kuasa hukum Irwansyah, Muhammad Zakir mengklaim sudah menerima salinan SP3 dari penyidik Polrestabes Bandung.
Irwansyah dan Medina Zein terlibat konflik bisnis kue kekinian yang mereka dirikan bersama di Bandung, Jawa Barat. Oleh Medina, Irwansyah dilaporkan ke Polrestabes Bandung pada 2019 atas dugaan penggelapan modal bisnis senilai Rp2 miliar.
(LID)