JAKARTA - Nora Alexandra meminta warganet berhenti menghujat sang suami, Jerinx SID yang dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) atas dugaan pencemaran nama baik.
"Setop dulu caci maki suamiku," tulis Nora, Jumat (7/8/2020).
Nora menjelaskan bahwa sang suami sudah memenuhi panggilan polisi atas laporan IDI. Dia mengakui Jerinx memang sempat mangkir pada panggilan pertama.
"Dia sudah datang ke Polda, mangkir 1x (bukan berkali-kali), karena memang ada urusan kerjaan yang harus diselesaikan," ungkapnya.
Baca juga:
Dipolisikan IDI atas Pencemaran Nama Baik, Jerinx SID: Saya Tidak Bersalah
Ini Tulisan Jerinx SID yang Berujung Laporan Polisi
Nora menegaskan, sang suami datang ke pihak berwajib tanpa dijemput paksa. Status Jerinx saat memenuhi panggilan polisi adalah sebagai saksi.
"Status dia saat diperiksa sebagai saksi. Pihak @poldabali juga memperlakukan dengan baik dan ramah," pungkasnya.
Seperti diketahui, Jerinx dilaporkan IDI karena dugaan pencemaran nama baik atas pernyataannya yang menyebut IDI dan rumah sakit sebagai kacung WHO, lewat Instagram pada Juli lalu.
"Gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah Sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19" tulis Jerinx kala itu.
Jerinx mangkir dari pemeriksaan pertama pada 3 Agustus 2020. Kemudian, pemilik nama asli I Gede Ari Astina itu akhirnya memenuhi panggilan Reskrimsus Polda Bali pada 6 Agustus lalu.
(qlh)