Buntut Kecelakaan Mobil, Seulong 2AM Berpeluang Dijatuhi Hukuman Penjara

Pradita Ananda, Jurnalis
Jum'at 07 Agustus 2020 13:49 WIB
Im Seulong 2AM (Foto: Instagram/@lsod.d)
Share :

“Akan selalu ada pejalan kaki yang menyeberang jalan secara ilegal, dan mengingat bagaimana pejalan kaki itu berjalan pelan, saya tidak percaya itu adalah kewajiban yang ketat,” ujar Lee Gil Woo.

Pengacara Jung Kyung Il menyakini kesalahan dalam kasus ini 40 persen di Seulong. Sementara pengacara Lee Gil Woo percaya justru 60 persen kesalahan lah yang ditanggung Seulong.

Kedua pengacara ini percaya kalau Seulong tidak bisa mencapai kesepakatan dengan pihak keluarga korban, maka besar kemungkinan sang idol bisa dijatuhi hukuman 5 tahun penjara dan denda sebesar 20 juta Won.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya