Sidang Virtual Banyak Kendala, Hakim Minta Vicky Prasetyo Dihadirkan ke Pengadilan

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Rabu 05 Agustus 2020 13:44 WIB
Vicky Prasetyo.
Share :

JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan meminta Vicky Prasetyo dihadirkan langsung saat sidang. Permintaan itu disampaikan setelah Majelis Hakim menilai sidang yang digelar secara virtual menuai banyak kendala.

“Kami minta terdakwa dihadirkan oleh Penuntut Umum. Coba koordinasi dengan pihak Rutan,” ujar Hakim Ketua kepada Jaksa Penuntut Umum dalam sidang, Rabu (5/8/2020).

Majelis Hakim khawatir, kendala yang muncul bakal mengganggu jalannya sidang. Apalagi saat agenda pemeriksaan saksi, Vicky selaku terdakwa juga harus mendengarkan secara jelas keterangan yang disampaikan.

“Nanti kan ada pemeriksaan saksi baik dari saudara maupun PH. Kalau bentuknya seperti ini, kasihan mereka,” kata Hakim lagi.

Baca juga:

Eksepsi Ditolak Jaksa, Vicky Prasetyo: Saya Suami Sah Angel Lelga

2 Kali Ditolak, Vicky Prasetyo Masih Berharap Dapat Penangguhan Penahanan

Vicky Prasetyo pribadi juga tidak keberatan bila diminta hadir langsung ke persidangan. Dia mengaku sulit memahami isi persidangan bila terus terkendala jaringan internet yang kurang bagus.

“Jika berkenan, saya bisa dihadirkan ke persidangan. Kalau kondisinya seperti ini, saya sulit sekali mengikuti persidangan,” tutur Vicky.

Sayang, peraturan Kementerian Hukum dan HAM terkait protokol kesehatan dalam sidang membuat Vicky Prasetyo tidak bisa dihadirkan. Sehingga, Majelis Hakim lantas meminta JPU untuk lebih dulu memastikan kualitas koneksi internet sebelum sidang dimulai.

“Kalau bisa dicari mana tempat yang sinyalnya paling kuat. Jaksa bisa pastikan dulu sebelum panggil kami untuk mulai sidang. Kalau masih berhalangan sinyalnya, akan kami tunda,” ucap Hakim Ketua.

(qlh)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya