JAKARTA - Kuasa hukum Roy Kiyoshi, Edy Suryono mengomentari tuntutan enam bulan penjara dari Jaksa Penuntut Umum untuk kliennya. Ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Edy mengatakan bahwa Roy lebih ingin melanjutkan rehabilitasi.
"Ya dia minta permohonan supaya di rehabilitasi saja," ujarnya, Rabu (29/7/2020).
Namun untuk saat ini, Edy juga belum bisa berbicara banyak. Pihaknya masih menunggu keputusan Roy Kiyoshi dalam menentukan apakah akan mengajukan pembelaan atau tidak.
"Kita lihat minggu depan hasilnya gimana," kata Edy.
Baca Juga:
- Pakai Psikotropika, Roy Kiyoshi Dituntut 6 Bulan Penjara
- Vernita Syabilla Ditangkap, Istri Richie Five Minutes: Allah Enggak Tidur