Mantan trainee idol K-Pop ini terlibat kasus penyalahgunaan narkotika setelah membeli 9 gram marijuana dan empat butir kokain, sepanjang Juli hingga Desember 2016. Dia mengaku, sempat mengisap marijuana sebanyak tujuh kali di kediaman pribadinya di Seoul, Korea Selatan, pada Juni 2017.
Karena pelanggaran itu Han Seo Hee divonis 3 tahun penjara dengan 4 tahun masa percobaan, denda sebesar KRW870.000 (Rp10,46 juta), dan 120 jam sesi treatment obat-obatan terlarang.*
Baca juga: Didi Kempot akan Gelar Konser Akbar dengan 40.000 Penonton
(SIS)