JAKARTA - Ridho Ilahi menambah deretan artis yang ditangkap karena mengkonsumsi narkotika. Ia ditangkap karena tim kepolisian Polres Jakarta Barat atas kepemilikan narkotika jenis sabu.
Kuasa hukum Ridho Ilahi, Husendro menjelaskan jika kliennya terpukul atas penangkapan ini. Diakui olehnya, mental Ridho sempat down.
"Dia terpukul," jelas Husendro saat ditemui di Polres Metro Jakarta Barat.
Baca Juga:
Pengacara Ungkap Kondisi Ridho Ilahi Pasca Tertangkap Narkoba
4 Gaya Keren Bintang FTV Ridho Ilahi Sebelum Terciduk Narkoba
Namun demikian, Husendro menegaskan jika kliennya tidak merasakan sakaw. Sebab, Ridho hanya sedikit mencoba sabu selama ini.
"Enggak, enggak ada. Jadi dia pakai, katanya dari pengakuan dia, pakai sedikit saja," jelas Husendro.
Seperti diketahui, Ridho Ilahi ditangkap di kediamannya di kawasan Cibubur, Jakarta pada 27 Juni 2020. Dari penangkapan Ridho, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu klip narkotika jenis sabu.
(aln)