Berkas Perkara Roy Kiyoshi Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Kamis 18 Juni 2020 11:22 WIB
Roy Kiyoshi (Foto: Instagram)
Share :

Baca Juga: Polisi Ungkap Roy Kiyoshi Ganti Pengacara

Oleh karenanya, Vivick juga belum bisa memastikan kapan Roy Kiyoshi akan dilimpahkan ke Kejaksaan setelah berkas lengkap. Biasanya, butuh waktu 60 hari bagi Kejaksaan untuk mengecek kelengkapan berkas perkara.

"Untuk memberikan tahap P21 itu antara dari kita sebagai pemberkasan penyidik untuk normalnya punya waktu sekitar 60 hari. Jadi kalau misalnya nanti seandainya dari pihak Kejaksaan mengirimkan P21, berarti sudah dinyatakan berkas itu lengkap untuk siap maju di persidangan," papar Vivick.

 

"Nanti berarti kita punya waktu untuk mengirimkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan ya paling lambat 14 hari sudah harus kita kirimkan kalau P21 sudah dikirimkan kepada kami," tutupnya.

(edh)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya