JAKARTA - Mahkamah Agung menolak gugatan merek Bensu oleh Ruben Onsu. Jauh sebelum gugatannya ditolak, Ruben sempat meminta pemilik bisnis I Am Geprek Bensu untuk tak memakai nama Bensu.
Eddie Kusuma, kuasa hukum pemilik PT Geprek Bensu membeberkan bagaimana Ruben sempat meminta Stefani Livinus dan kolega untuk tak lagi memakai nama Bensu. Alasannya karena suami Sarwendah itu merasa nama Bensu adalah miliknya.
"3x24 jam, toko itu (I AM Geprek Bensu) enggak boleh buka pakai nama Bensu karena dinilai punya dia (Ruben)," ungkap Eddie Kusuma di kawasan Pecenongan, Jakarta.
Baca Juga:
- Gugatan Merek Ditolak, Ruben Onsu Minta Maaf ke Pemilik Bisnis Ayam Geprek
- Netizen Tuduh Raul Lemos Gila Hormat, Krisdayanti Beri Pembelaan
Padahal, menurut klaim Stefani, nama Bensu sudah dipakai oleh PT Ayam Geprek Bensu sejak lama. "Nama Bensu itu sudah ada lebih dulu, yaitu Benny Sujono," jelas Eddie.
"Dia (Ruben) sendiri itu nama Bensunya baru 2018. Setelah dia melihat peluang ini bagus, dia maju ke pengadilan dan atas dasar itu dia gugat kita," lanjut Eddie.
Kini Ruben kabarnya telah meminta maaf atas kisruh kepemilikan merek dagang di antara mereka. Permintaan maaf itu disampaikan suami Sarwendah tersebut lewat Eddie.
"Oh, dia minta maaf ke saya," pungkas sang kuasa hukum.
(LID)