Ancaman Hukuman Jika Ruben Onsu Nekat Gunakan Merek Geprek Bensu

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Jum'at 12 Juni 2020 22:49 WIB
Ruben Onsu (Foto: Instagram Ruben Onsu)
Share :

JAKARTA - Ruben Onsu tidak diperkenankan lagi memakai merek dagang Bensu setelah permohonan kasasinya ditolak Mahkamah Agung. Hal itu disampaikan Eddie Kusuma selalu kuasa hukum PT Ayam Geprek Benny Sujono yang mengelola bisnis I Am Geprek Bensu dalam sesi jumpa pers di kawasan Pecenongan, Jakarta.

“Itu putusan. Dia enggak boleh pakai tanpa izin,” ujarnya, Jumat (12/6/2020).

Bila nekat memajang merek dagang Geprek Bensu, Ruben bahkan terancam sanksi pidana.

“Kalau pakai, pidana,” kata Eddie.

Baca Juga:

Pihak Pemilik Bisnis Ayam Geprek Ungkap Karyawannya Dibajak Ruben Onsu

Pemilik Bisnis Ayam Geprek Klaim Lebih Dulu Pakai Nama Bensu

Selain terancam sanksi pidana, besar kemungkinan Ruben Onsu diharuskan mengganti kerugian PT Ayam Geprek Benny Sujono. Mengingat pihak pengelola gerai I Am Geprek Bensu mengklaim bahwa Ruben mengambil paksa merek dagang mereka demi keuntungan pribadi.

“Dia pakai sekarang saja, sudah tiga tahun, bisa saya ajukan kerugian. Pidana itu,” tutur Eddie lagi.

(aln)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya