Kang Ji Hwan Banding Kasus Kekerasan Seksual, Hakim Ogah Ubah Vonis

Pernita Hestin Untari, Jurnalis
Jum'at 12 Juni 2020 23:20 WIB
Kang Ji Hwan. (Foto: Pinterest)
Share :

SEOUL - Pada 11 Juni 2020, Pengadilan Tinggi Suwon menjatuhkan vonis 2 tahun dan 6 bulan penjara dengan penangguhan 3 tahun masa percobaan untuk aktor Kang Ji Hwan. Hukuman itu diputus untuk kasus kuasi-perkosaan dan tindakan tak senonoh yang dilakukan sang aktor. 

Vonis tersebut, sebenarnya hukuman yang sama dengan persidangan sebelumnya. Dengan hukuman itu, Kang Ji Hwan hanya akan mendekam di dalam penjara apabila dia melakukan pelanggaran hukum lain selama masa percobaan yang dijalaninya. 

Pengadilan mengungkapkan, Kang Ji Hwan menyangkal beberapa tuduhan yang dilayangkan padanya. Namun mempertimbangkan bukti yang ada, hakim memutuskan bahwa hukuman tersebut ‘wajar’ untuk dijalani sang aktor. 

“Dengan mempertimbangkan berbagai hal, seperti fakta kasus, motif kejahatan, dan dampak pada korban, maka hukuman itu tidaklah berat dan tak pula terlalu ringan,” ungkap Pengadilan Tinggi Suwon dalam keterangannya seperti dikutip dari Soompi, pada Jumat (12/6/2020).

Baca juga: Aktor Kang Ji Hwan Ditangkap Polisi Atas Dugaan Pelecehan Seksual 

Kang Ji Hwan ditangkap polisi di kediaman pribadinya di Gwangju, pada 9 Juli 2019. Penangkapan itu dilakukan setelah polisi menerima laporan bahwa dia memasuki ruangan di mana dua staf wanita dari mantan agensinya sedang tertidur. 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya