Tbob mengatakan, jika tak segera dikirimkan email, dia akan berkonsultasi dengan pakar hukum terkait masalah ini.
"Kami berharap manjemen Keke email-lah ke kami, apabila enggak di-email saya harus konsultasi lagi ke orang yang lebih ngerti hukum, cuma kita enggak mau sampai ke situ," ujarnya.
(qlh)