1. Gagal Jadi Walikota Bogor
Ki Gendeng Pamungkas sempat maju menjadi menjadi calon Walikota Bogor periode 2008-2013 bersama Achmad Chusairi. Namun usahanya gagal dan hanya memperoleh suara 6 persen.
2. Gugat UU Pemilu
Seolah tak kapok dengan kegagalan, Ki Gendeng Pamungkas pernah menyatakan untuk mencalonkan diri menjadi calon presiden pada pemilu 2024.
Namun keinginannya terganjal UU Pemilu lantaran adanya syarat dukungan partai politik. Ia pun menggugat UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.