Pertama, dia dituduh menyediakan jasa prostitusi untuk investor asing, termasuk pebisnis asal Jepang. Hal itu terjadi sebanyak 24 kali sepanjang 2015 hingga 2016. Aksi itu, menurut Soompi, dilakukan Yoo In Suk bersama mantan personel BIGBANG, Seungri.
Kedua, Yoo In Suk juga dituduh menggunakan dana perusahaan (Yuri Holdings) setiap kali bermain golf dengan seorang petinggi kepolisian yang disebut-sebut menangani kasus Burning Sun.
Selain kedua tuduhan itu, Yoo In Suk juga mengaku bersalah atas pelanggaran Undang-Undang tentang Kejahatan Ekonomi Khusus dan Undang-Undang Sanitasi Makanan. Sidang lanjutan mantan bos Yuri Holdings itu akan digelar pada 22 Juni mendatang.
Selain mengakui semua tuduhan tersebut, kuasa hukum Yoo In Suk juga mendaftarkan dokumen yang menjelaskan peran dan keterlibatan kliennya dalam skandal Burning Sun tersebut.*
Baca juga: Vakum dari Layar Kaca, Park Bom Garap Musik Baru
(SIS)