Sebelumnya diberitakan, Syahrini mengadukan dugaan pencemaran nama baik yang mengandung unsur pornografi pada 12 Mei 2020. Ketika itu, laporan didaftarkan oleh Aisyahrani bersama tim kuasa hukum.
Dari laporan Syahrini, polisi berhasil mengamankan dua pelaku berinisial IDF dan MS. Dimana MS mengaku menyebar video tersebut atas dasar kebencian terhadap Syahrini.
Baca Juga:
Bercerai, Cathy Sharon Butuh 2,5 Tahun untuk Memaafkan Mantan Suami
Cerita Cathy Sharon Setelah Menjadi Ibu Tunggal
(aln)