Sentil Sarah Salsabila soal Lelang Keperawanan, Hotman Paris Singgung UU ITE

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Jum'at 22 Mei 2020 16:33 WIB
Sarah Salsabila (Foto: Instagram/@sarahkeihl)
Share :

JAKARTA - Hotman Paris Hutapea mengingatkan para selebgram untuk lebih berhati-hati dalam membuat konten. Pernyataan Hotman mengacu pada konten lelang keperawanan milik Sarah Salsabila, meski tidak secara langsung menyebut namanya.

"Anda harus hati-hati dalam memposting sesuatu," ujar Hotman di Instagram, dikutip Okezone, Jumat (22/5/2020).

Dalam lanjutannya, Hotman menerangkan apabila materi konten berbau asusila seperti buatan Sarah Salsabila bisa dikenakan ancaman pidana.

Baca Juga:

- Dikira Sarah Salsabila yang Lelang Keperawanan, Akun Instagram Ini Banjir Follower

- Bahagianya Melly Goeslaw Khatam Alquran Bersama Anto Hoed

"Ingat Pasal 27 ayat (1) di Undang Undang ITE, apabila memuat kata-kata asusila bisa ancamannya 7 tahun penjara," tuturnya.

Hotman di akhir kalimatnya juga mengimbau untuk menghindari aksi semacam itu bila hanya ingin menambah jumlah followers Instagram. Mengingat hal-hal berbau asusila sangat sensitif di Indonesia.

"Jadi jangan hanya untuk menaikkan follower Anda sembarangan memposting. Bilang cuci tangan tak perlu, bilang mau jual kegadisan, hati-hati," pungkasnya.

Sarah Salsabila mencuri perhatian publik setelah membuat video lelang keperawanan di media sosial. Dalam video tersebut, Sarah mengatakan bahwa hasil lelang akan didonasikan bagi orang-orang yang terdampak pandemi Covid-19.

(LID)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya