Dipenjara Gara-Gara Psikotropika, Evelyn Ikut Doakan Roy Kiyoshi

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Selasa 12 Mei 2020 14:18 WIB
Evelyn Nada Anjani dan Roy Kiyoshi (Foto: IG Roy Kiyoshi)
Share :


"Aku percaya dia orang baik dan bisa melewatinya," kata mantan istri Aming.

Roy Kiyoshi ditangkap di kediamannya di kawasan Cengkareng, Jakarta pada 6 Mei 2020. Dari penangkapan Roy, polisi mengamankan barang bukti berupa 21 pil psikotropika berjenis Diazepam hingga Dumolid.

Selain temuan barang bukti, hasil tes urine Roy Kiyoshi juga dinyatakan positif mengandung benzodiazepin. Sehingga Roy pun ditetapkan sebagai tersangka atas penyalahgunaan psikotropika.

(aln)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya