"Kalian tahu aku seperti apa," tutur Kriss, menirukan isi pssan Roy lagi.
Roy Kiyoshi ditangkap pada 6 Mei 2020 di kediamannya di kawasan Cengkareng, Jakarta. Dari hasil penangkapan, polisi menemukan 21 pil psikotropika dari kediaman Roy.
Kepada petugas, Roy mengaku mengkonsumsi psikotropika untuk mengatasi gangguan tidur. Namun karena mendapatkan obat tersebut tanpa resep dokter, tindakan Roy tetap dianggap melanggar hukum sehingga ditetapkan sebagai tersangka.
(edh)