Resmi Tersangka, Polisi Tahan Roy Kiyoshi

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Sabtu 09 Mei 2020 11:04 WIB
Roy Kiyoshi (Foto: Instagram/@roykiyoshi)
Share :

“Kalau ada barang buktinya ya sudah bisa dikatakan masuk tersangka,” terang Vivick.

Roy Kiyoshi ditangkap di kawasan Cengkareng, Jakarta pada 6 Mei 2020. Dari hasil penangkapan Roy, polisi menemukan 21 pil psikotropika.

Hasil tes urine Roy juga menunjukkan adanya kandungan zat psikotropika jenis benzodiazepin.

(LID)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya