“Kalau ada barang buktinya ya sudah bisa dikatakan masuk tersangka,” terang Vivick.
Roy Kiyoshi ditangkap di kawasan Cengkareng, Jakarta pada 6 Mei 2020. Dari hasil penangkapan Roy, polisi menemukan 21 pil psikotropika.
Hasil tes urine Roy juga menunjukkan adanya kandungan zat psikotropika jenis benzodiazepin.
(LID)