Namun untuk saat ini, Vivick belum menyebutkan apa saja jenis pil yang diamankan dari Roy Kiyoshi. Kata Vivick, polisi masih menggali keterangan dari Roy terkait kepemilikan pil psikotropika tersebut.
“Saat ini kami sedang melakukan pendalaman kasusnya,” jelasnya.
Vivick baru memastikan bahwa Roy Kiyoshi positif mengkonsumsi psikotropika. Dimana dari hasil tes urine Roy, terdapat kandungan benzodiazepin yang biasa digunakan dalam obat penenang.
Roy Kiyoshi ditangkap pada 6 Mei 2020 di kediamannya di kawasan Cengkareng, Jakarta. Kabar penangkapan Roy beredar setelah salah satu akun gosip di Instagram memposting foto proses penggeledahan sang presenter.
(aln)