Pihak Galih Ginanjar Sangsikan Kerugian Fairuz Imbas Video Ikan Asin

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Senin 27 April 2020 15:31 WIB
Galih Ginanjar dan Kumalasari (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Pihak Galih Ginanjar menyangsikan klaim Fairuz A Rafiq terkait kerugian yang dia alami pasca video ujaran ikan asin beredar. Menurut kuasa hukum Galih, Denny Lubis, pernyataan Fairuz tentang kerugian immateril yang dia alami berbanding terbalik dengan fakta di lapangan.

“Menurut saksi ahli, kalau seorang artis atau publik figur kerugian immateriil itu adalah dia tidak bisa melakukan kegiatan atau dia menolak kegiatan sehari-harinya,” kata Denny, Senin (27/4/2020).

“Secara fakta bahwasanya yang bersangkutan setelah ini masih melakukan ke media-media, menghadiri beberapa wawancara terkait dengan perkara ini. Sehingga nyata bahwasanya ini bukan kerugian immateril,” lanjutnya.

Baca Juga:

Imbas Corona, Barbie Kumalasari Rasakan Penderitaan saat Ramadhan

Kuasa Hukum Klaim Galih Ginanjar Tidak Langgar UU ITE   

Bahkan menurut Denny, pernyataan Fairuz tentang kondisinya yang sempat stres usai video ikan asin beredar tidak bisa dijadikan dasar pembuktian. Sebab, pernyataan tersebut tidak disertai bukti-bukti yang cukup selama persidangan berlangsung.

“Dia menyatakan dia stres, masuk rumah sakit dan berobat dirawat. Dirawat di sini dalam fakta persidangan tidak bisa dibuktikan, sehingga bukti adanya kerugian tidak dapat dibuktikan. Oleh karena itu kita yakin tidak ada timbul kerugian,” kata Denny.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya