- Unggahan Perdana Zaskia Gotik Pasca-Dinikahi Sirajuddin Mahmud
Hisbulatif menjelaskan pernikahan yang sah dilakukan secara agama bisa disahkan oleh pihak KUA sebelum 60 hari, dan tak terhitung sebagai sebuah pernikahan siri. Namun, jika lebih dari 60 hari, untuk mengesahkan pernikahan tersebut, Gotik dan Sirajuddin harus melakukannya di Pengadilan Agama setempat.
"Saya ingatkan, yang penting jangan lebih dari 60 hari. Jadi kalau seandianya sudah lengkap semua, langsung aja didaftarin," beber Hisbulatif.
"Kalau lebih dari 60 hari, ya nikahnya nikah siri. Cara mengesahkannya harus pakai isbat nikah di pengadilan. Kalau sekarang sudah lengkap, bisa didaftarin online, nanti diprosesnya itu awal Juni," tandasnya.
(LID)