JAKARTA - Irwan Susetio Pakusadewo, atau yang dikenal dengan Tio Pakusadewo, kembali ditangkap lantaran kasus penyalahgunaan narkoba pada 14 April 2020. Pria 56 tahun itu diketahui diamankan di kediamannya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, dengan barang bukti berupa ganja dan alat hisap sabu.
Sebelum kembali ditangkap untuk kedua kalinya akibat kasus narkoba, Tio Pakusadewo diketahui sempat mengalami stroke. Bahkan menurut pengacaranya, Aris Marasabessy, kliennya tersebut hingga kini belum benar-benar pulih dari penyakitnya tersebut.
Baca Juga:
Tio Pakusadewo Dikabarkan Sulit Bergerak karena Stroke
Pengakuan Mengejutkan Tio Pakusadewo pada Polisi Terkait Narkoba
Terkait kondisi kesehatan Tio, Aris yang ditanya tentang penangguhan penahanan mengaku belum dapat berbicara banyak. Hingga saat ini, ia bahkan masih menunggu keputusan dari pihak kepolisian.
"Saya masih belum bisa mengomentari (penangguhan penahanan) itu, lihat updatenya aja di kepolisian," ujar Aris Marasabessy saat dihubungi wartawan.